Pembagian stiker anti korupsi kepada masyarakat Kabupaten Klungkung serta pemasangan spanduk kampanye anti korupsi pada Rabu, 5 Agustus 2026.

Kejaksaan Negeri Klungkung melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan pembagian stiker anti korupsi kepada masyarakat Kabupaten Klungkung serta pemasangan spanduk kampanye anti korupsi pada Rabu, 5 Agustus 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kampanye Anti Korupsi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membangun budaya antikorupsi.

Melalui pembagian stiker kepada para pengguna jalan dan pemasangan spanduk yang memuat pesan-pesan antikorupsi di lokasi-lokasi strategis, Kejaksaan Negeri Klungkung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, transparansi, serta kepatuhan terhadap hukum dalam kehidupan sehari-hari. Mari bersama wujudkan Indonesia yang berintegritas dengan menolak segala bentuk tindak pidana korupsi.

KERTAGOSA – Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top