Pembahasan mengenai optimalisasi pungutan e-retribusi pariwisata Kabupaten Klungkung.

Pada hari Rabu, 20 Mei 2026 Bertempat di Kantor Kejari Klungkung, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung R. Indra Senjaya SH., MH didampingin Kepala Seksi Datun I Dewa Nyoman Wira Adiputra, SH., MH., dan Tim JPN Kejari Klungkung telah melaksanakan pembahasan mengenai optimalisasi pungutan e-retribusi pariwisata Kabupaten Klungkung.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Nusa Penida.

“KERTAGOSA” Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top