Halo Sobat Adhyaksa!
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Dr. R. Indra Senjaya, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, I Dewa Nyoman Wira Adiputra, S.H., M.H., bersama Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung, I Gusti Agung Gde Putra Mahajaya, melaksanakan rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan Daya Tarik Wisata Diamond Beach.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (23/9/2026) di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Klungkung ini merupakan tindak lanjut Surat Kuasa Khusus dari Dinas Pariwisata Kabupaten Klungkung. Pembahasan berfokus pada penyelesaian PKS antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dan Desa Adat Pelilit, Nusa Penida.
KERTAGOSA — Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
