
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara I Dewa Nyoman Wira Adiputra, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pembahasan Permohonan Sewa Lahan di Desa Jumpai (SHGB Nomor 2 Desa Jumpai) pada Senin, 2 Maret 2026.
Rapat berlangsung pukul 14.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung dan dihadiri oleh unsur terkait, termasuk perwakilan pemerintah daerah dan instansi pertanahan, guna membahas aspek administrasi serta legalitas permohonan sewa lahan dimaksud.
Kehadiran Kejaksaan Negeri Klungkung dalam kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), dalam rangka memberikan pertimbangan dan pendampingan hukum untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“KERTAGOSA” Kerja Tanggap, Reponsif, Akurat.
