

Selasa, 24 Februari 2026
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., memimpin kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Hak Kerja Sama Administrasi Kependudukan bagi Anak Terlantar di Provinsi Bali.
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, S.H., M.H., Bersama Bupati Klungkung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendukung pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar di wilayah Provinsi Bali, Khususnya di Kabupaten Klungkung
Penandatanganan ini memastikan setiap anak memperoleh hak identitas hukum yang sah sebagai bagian dari perlindungan dan kepastian hukum. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran Kejaksaan sebagai pengawal dan pengaman kebijakan pemerintah di bidang administrasi kependudukan.
Kegiatan tersebut dihadiri juga oleh Menteri pendidikan dasar dan Menengah Prof Abdul Muti M.Ed., Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ibu Arifatul Choiri, Jamdatun Prof. (H.C) Dr. R. Narendra Jatna, SH.,LLM., Gubernur Bali, Ketua Pengadilan Tinggi, KPN serta Bupati – Walikota se Wilayah Bali
“KERTAGOSA” Kerja Tanggap, Responsif Akurat.
