Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., memimpin Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pemberian Dokumen Kependudukan kepada Anak Terlantar di Provinsi Bali antara Kejaksaan Tinggi Bali, Pemerintah Provinsi Bali, Pengadilan Tinggi Bali, dan Pengadilan Tinggi Agama Bali.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Dr. R. Indra Senjaya, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, I Dewa Nyoman Wira Adiputra, S.H., M.H., turut menghadiri sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi lintas instansi dalam pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar di Provinsi Bali.
“KERTAGOSA” – Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
