
Pada hari Rabu, tanggal 07 Januari 2026 sekira pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Pidum Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Kasi Pidum I D. G. P. Awatara didampingi oleh Jaksa dan staf pidum, mengikuti pengarahan Direktur D, Dr. Sugeng Riyanta terkait Penanganan Perkara Judi Online (Judol) melalui zoom meeting.
Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.
