Pengarahan Direktur D, Dr. Sugeng Riyanta terkait Penanganan Perkara Judi Online (Judol) melalui zoom meeting.

Pada hari Rabu, tanggal 07 Januari 2026 sekira pukul 10.00 Wita bertempat di Ruang Pidum Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Kasi Pidum I D. G. P. Awatara didampingi oleh Jaksa dan staf pidum, mengikuti pengarahan Direktur D, Dr. Sugeng Riyanta terkait Penanganan Perkara Judi Online (Judol) melalui zoom meeting.

Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top