Pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan Wakil Kejaksaan Tinggi Bali terkait penerapan KUHP dan KUHAP terbaru serta pelaksanaan Ekspose Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri Bangli.

Pada hari Senin, 12 Januari 2026 pukul 08.30 WITA bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung. Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya., S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Klungkung I D.G. P. Awatara, S.H., M.H beserta Para Jaksa Kejaksaan Negeri Klungkung mengikuti pengarahan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dan Wakil Kejaksaan Tinggi Bali terkait penerapan KUHP dan KUHAP terbaru serta pelaksanaan Ekspose Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri Bangli.

Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top