Pengembalian Sdr. IKAG setelah selesai melaksanakan 7 hari kerja sosial dengan menjemput Sdr. IKAG di Kantor Desa/Perbekel Selat dan mengembalikan Sdr. IKAG ke tengah masyarakat dengan menyerahkan Sdr. IKAG Kepada Kepala Desa/Perbekel Tangkup untuk dipulihkan hak dan nama baiknya.

Salam “MAHOTTAMA”
Semarapura Jaya!

Pada hari Rabu tanggal 03 Desember 2025 sekira pukul 10.30 Wita Kasi Pidum dan team Jaksa Fasilitator Kejari Klungkung melaksanakan pengembalian Sdr. IKAG setelah selesai melaksanakan 7 hari kerja sosial dengan menjemput Sdr. IKAG di Kantor Desa/Perbekel Selat dan mengembalikan Sdr. IKAG ke tengah masyarakat dengan menyerahkan Sdr. IKAG Kepada Kepala Desa/Perbekel Tangkup untuk dipulihkan hak dan nama baiknya.

Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top