
Halo Sobat Adhyaksa!
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Dr. R. Indra Senjaya, S.H., M.H., beserta jajaran mengikuti kegiatan Penguatan Pengendalian Pelaksanaan Putusan Pidana Pengawasan dan Pidana Kerja Sosial Berbasis Dominus Litis Fungsional Aktif melalui Koordinasi Antarlembaga.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk memperkuat peran Kejaksaan dalam pelaksanaan putusan pidana, khususnya pidana pengawasan dan pidana kerja sosial, melalui peningkatan koordinasi, sinergi, serta kolaborasi antarlembaga terkait.
Penerapan prinsip Dominus Litis menegaskan peran strategis Jaksa dalam sistem peradilan pidana, termasuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui koordinasi antarlembaga yang efektif, diharapkan pelaksanaan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial dapat berjalan secara optimal, terukur, dan akuntabel.
KERTAGOSA — Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
