
Rabu, 20 Agustus 2025 sampai dengan Kamis 21 Agustus 2025, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Klungkung, Mustabihul Amri, S.H., beserta Staf Seksi PAPBB Kejari Klungkung melaksanakan Penilaian Barang Sita Eksekusi dan Barang Rampasan Negara dalam rangka Penetapan Nilai Wajar bersama Tim Penilai dari KPKNL Denpasar dengan objek penilaian berupa 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan, 1 (satu) Bidang Tanah,
1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat, dan 16 (enan belas) unit handphone dan 1 Buah Charger Handphone.
Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.
