Penyampaian progres penanganan perkara dugaan penyimpangan dana komite pada SMK Negeri 1 Klungkung tahun 2020–2022.

Senin, 16 Juni 2025, Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Dr. L.B. Hamka, S.H., M.H., memimpin langsung kegiatan penyampaian progres penanganan perkara di bidang Tindak Pidana Khusus yang berlangsung di kantor Kejari Klungkung pada Senin siang (16/06).

Dalam konferensi pers tersebut, Kajari Klungkung mengungkapkan perkembangan terbaru dari beberapa perkara korupsi yang tengah ditangani. Salah satunya adalah perkara dugaan penyimpangan dana komite pada SMK Negeri 1 Klungkung tahun 2020–2022, yang kini telah memasuki Tahap II dengan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Penuntut Umum. Dalam proses penyidikan, penyidik berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp228 juta lebih.

Selain itu, Kajari juga menyampaikan keberhasilan eksekusi terhadap terpidana kasus penyalahgunaan Dana Desa Tusan tahun anggaran 2020–2021 berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI. Terpidana dieksekusi pada 13 Juni 2025 di Rutan Klungkung.

Tak hanya itu, progres perkara penyimpangan dana BUMDes Udaka di Desa Dawan Kaler juga mendapat perhatian serius. Penuntut umum secara aktif melakukan upaya hukum banding dan mencatat bahwa dua tersangka telah mengembalikan seluruh kerugian negara dengan total lebih dari Rp600 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung menegaskan bahwa langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi dan mewujudkan transparansi serta keadilan hukum bagi masyarakat.

“Penegakan hukum bukan sekadar proses, namun bentuk nyata dari perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan keuangan negara,” ujar Dr. L.B. Hamka di akhir pernyataannya.

Kejari Klungkung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Semarapura” Semangat Membantu dan Terpecaya!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top