
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kepala Sub Bagian Pembinaan mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama dan Sinergitas.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Hotel Hongkong Garden, tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Klungkung, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, serta instansi terkait lainnya.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi guna mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya
