Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung, I Putu Gede Darma Putra, S.H., bersama Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Mustabihul Amri, S.H., serta para Jaksa di Bidang Tindak Pidana Umum mengikuti kegiatan video conference (vicon) pada Rabu, 29 April 2026.
Kegiatan ini merupakan Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Penegakan Hukum dan Pelindungan Ruang Digital berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era digital yang terus berkembang.
Partisipasi aktif Kejaksaan Negeri Klungkung dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen dalam meningkatkan profesionalisme serta optimalisasi penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana umum yang berkaitan dengan ruang digital.
“KERTAGOSA” – Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
