Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Nota Kesepahaman tentang Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan bagi Anak Terlantar dan Pengampunan bagi Anak Disabilitas.

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, S.H., M.H., didampingi oleh Para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Klungkung menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Nota Kesepahaman tentang Pemenuhan Hak Administrasi Kependudukan bagi Anak Terlantar dan Pengampunan bagi Anak Disabilitas.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., dan dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam rangka percepatan pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi anak terlantar serta anak disabilitas, sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi kelompok rentan.

“KERTAGOSA” Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top