Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Klungkung dalam rangka Evaluasi Penanganan Pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024

Pada hari Kamis, tanggal 06 Februari 2025, bertempat di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung diwakilkan oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung, I D. G. P. Awatara beserta Anggota Sentra Gakkumdu Kejari Klungkung menghadiri sekaligus menjadi narasumber acara “Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Klungkung dalam rangka Evaluasi Penanganan Pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024”
.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb

#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top