Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Klungkung, Chiko Surya Siswanto, S.H., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengkajian Kebutuhan Pascabencana Kabupaten Klungkung yang dilaksanakan pada , Rabu, 13 Mei 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antar instansi dalam rangka pengkajian kebutuhan pascabencana guna mendukung percepatan penanganan serta pemulihan kondisi masyarakat terdampak di wilayah Kabupaten Klungkung.
Melalui koordinasi lintas sektor ini diharapkan tercipta langkah penanganan yang tepat, efektif, dan terintegrasi demi mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“KERTAGOSA” Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
