rapat paripurna dalam pembahasan Ranperda tentang APBD perubahan TA. 2025

Pada hari selasa, tanggal 5 agustus 2025, jam.10.00 wita bertempat di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kab.Klungkung Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, I Wayan Suardi, SH.MH. yang diwakili oleh Kasi Pidsus Kejari Klungkung Putu Iskadi Kekeran, SH.MH. mengikuti rapat paripurna dalam pembahasan Ranperda tentang APBD perubahan TA. 2025, turut hadir pula bupati klungkung dan jajaran OPD, perwakilan dari forkopimda, perwakilan kepala desa, dalam rapat tersebut dipimpin oleh wakil DPRD Kab.klungkung serta dihadiri pula oleh seluruh anggota DPRD Kab.klungkung

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top