Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara I Dewa Nyoman Wira Adiputra, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung Masa Persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2026.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pembahasan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung serta penetapan Ranperda Kabupaten Klungkung tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembahasan dan penetapan kebijakan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan serta optimalisasi pendapatan daerah guna mendukung pembangunan di Kabupaten Klungkung.

“KERTAGOSA” Kerja Tanggap, Responsif Akurat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top