Halo Sobat Adhyaksa!
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung, I Nengah Gunarta, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung pada Masa Persidangan I (Pertama) Tahun Sidang 2026 dengan agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan Ranperda tersebut merupakan bagian dari proses penyesuaian anggaran daerah terhadap perkembangan kebutuhan dan prioritas pembangunan Kabupaten Klungkung. Melalui pembahasan ini, perencanaan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah ditelaah untuk menunjang pelaksanaan program pemerintah daerah serta pelayanan kepada masyarakat.
Kehadiran Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Klungkung menjadi bagian dari partisipasi kelembagaan dalam mengikuti proses pembahasan kebijakan anggaran daerah. Pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan menjadi landasan penting agar pelaksanaan pembangunan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Klungkung.
KERTAGOSA — Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
