Pada hari Rabu, 02 Juli 2025, bertempat di Ruang Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Dr. L.B Hamka, S.H., M.H. yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, S.H., menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Klungkung.
Rapat ini merupakan bagian dari agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Tahun Anggaran 2024, yang menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kepada publik.
Dengan mengenakan busana adat Bali, seluruh peserta menunjukkan komitmen menjaga nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap proses pemerintahan.
“Semarapura” Semangat Membantu dan Terpecaya!

