
Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Klungkung, Chiko Surya Siswanto, S.H., mengikuti kegiatan Rapat Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial yang dilaksanakan di Kabupaten Klungkung pada 12 Maret 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung tersebut bertujuan untuk melakukan pemetaan serta deteksi dini terhadap potensi konflik sosial di wilayah Kabupaten Klungkung, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui rapat ini diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI/Polri, serta unsur terkait lainnya dalam upaya pencegahan konflik sosial serta menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Klungkung.
“KERTAGOSA” Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
