
Klungkung, Selasa, 29 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri Klungkung yang diwakili oleh Kasubsi II Seksi Intelijen, Chicko Surya Siswanto, S.H., menghadiri Rapat Tim Terpadu Pemetaan Daerah Rawan Konflik Sosial Kabupaten Klungkung. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Mall Pelayanan Publik Kabupaten Klungkung.
Rapat dibuka oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Perwakilan Instansi Vertikal, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Pelaksanaan rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antar lembaga dalam melakukan pemetaan serta langkah antisipatif terhadap potensi konflik sosial yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Kejaksaan Negeri Klungkung turut memberikan masukan dari aspek yuridis sebagai bentuk kontribusi dalam upaya deteksi dini penanganan konflik sosial secara komprehensif dan terpadu.
Kejaksaan Negeri Klungkung senantiasa mendukung upaya Pemerintah Daerah khususnya di Kabupaten Klungkung dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mewujudkan tatanan sosial yang harmonis di Kabupaten Klungkung.
“Semarapura” Semangat Membantu dan Terpercaya!
