Sidang Lanjutan dengan Agenda Pembacaan Pledoi/nota pembelaan oleh Terdakwa. Selanjutnya terdakwa juga di dampingi oleh penasehat hukumnya.

Pada Hari Kamis Tanggal 15 Mei 2025 pukul 11.00 WITA, bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Denpasar telah dilaksanakan Sidang Lanjutan dengan Agenda Pembacaan Pledoi/nota pembelaan oleh Terdakwa. Selanjutnya terdakwa juga di dampingi oleh penasehat hukumnya. Dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan BUMDesa Kerta Laba Desa Dawan Kaler dengan inisial IKS.
Paningkah Cri Narendradhipa,Pidsus cerdas pasti bisa.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top