Sidang Lanjutan dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Perangkat BUMDes

Pada Hari Kamis Tanggal 06 Maret 2025 pukul 10.00 WITA, bertempat di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Denpasar telah dilaksanakan Sidang Lanjutan dengan Agenda Pemeriksaan Saksi Perangkat BUMDes yang di hadiri oleh 10 orang saksi, Terdakwa Beserta Penasehat Hukumnya Dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan BUMDesa Kerta Laba Desa Dawan Kaler dengan inisial IKS.
Paningkah Cri Narendradhipa,Pidsus cerdas pasti bisa.
.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb

#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top