Sosialisasi & Focus Group Discussion
“Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban”
Kejaksaan Negeri Klungkung melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Penuntutan Perkara Tindak Pidana Umum yang Berorientasi pada Pemulihan Korban, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Klungkung, Kamis, 03 September 2026.
Kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi dalam proses penanganan perkara tindak pidana umum, dengan mengedepankan pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga memperhatikan hak, kepentingan, serta pemulihan korban.
Melalui kegiatan ini diharapkan terwujud proses penegakan hukum yang semakin profesional, berkeadilan, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
KERTAGOSA — Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
