Vicon Ekspose Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri Tabanan bersama dengan Tim Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Senin, 10 November 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, I Wayan Suardi, S.H., M.H. didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, I Dewa Gede Putra Awatara, S.H., M.H., beserta para Jaksa pada Bidang Tindak Pidana Umum mengikuti Vicon Ekspose Restorative Justice (RJ) Kejaksaan Negeri Tabanan bersama dengan Tim Pidana Umum Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi dan supervisi terhadap pelaksanaan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif, guna memastikan penerapan nilai-nilai humanis, keadilan, dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top