Vicon Reposisi Polri Dalam Sistem Peradilan Pidana

Pada Kamis, 30 Januari 2025, bertempat di Ruang Kerja Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung, Dr. L.B. Hamka, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung bersama I Dewa Gede Putra Awatara, S.H. selaku Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung, beserta seluruh Jaksa dan Staf Bidang Pidana Umum Kejari Klungkung, mengikuti Video Conference “Reposisi Polri Dalam Sistem Peradilan Pidana”.

Acara ini menjadi wadah diskusi dan sinergi dalam upaya meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana di Indonesia. Semangat kolaborasi dan profesionalisme terus kami tingkatkan untuk mewujudkan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.
.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb

#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top