Video Conference Penyampaian Penundaan Arahan Terkait Penggunaan Media Sosial bagi Pegawai Kejaksaan.

Kamis, 13 November 2025
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung I Wayan Suardi, S.H., M.H. didampingi Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejaksaan Negeri Klungkung, Julius Anthony, S.H., beserta para Jaksa dan Staf Kejaksaan Negeri Klungkung mengikuti Video Conference Penyampaian Penundaan Arahan Terkait Penggunaan Media Sosial bagi Pegawai Kejaksaan. Bertempat di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan pimpinan guna menjaga profesionalitas, integritas, dan citra positif institusi Kejaksaan di ruang digital.

Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top