
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H., memimpin kegiatan Video Conference (Vicon) dengan agenda Pengarahan Pemidanaan dan Tindakan bagi Korporasi berdasarkan KUHP Baru dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh jajaran Kejaksaan Negeri se-wilayah Bali sebagai bentuk penguatan pemahaman dan penyamaan persepsi dalam penerapan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru), khususnya terkait pertanggungjawaban pidana korporasi dalam perkara tindak pidana khusus.
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Kepala Sub Bagian Pembinaan, serta para Jaksa pada Bidang Tindak Pidana Khusus, turut mengikuti kegiatan tersebut dari Aula Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran mampu mengimplementasikan kebijakan pemidanaan secara profesional, proporsional, dan berkeadilan dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, khususnya yang melibatkan korporasi.
“KERTAGOSA” Kerja Tanggap, Responsif Akurat.
