Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Dr. R. Indra Senjaya, S.H., M.H., didampingi oleh Para Kepala Seksi beserta jajaran mengikuti Zoom Meeting Persiapan Pemberlakuan Pasal 298 dan Pasal 300 KUHAP, pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan jajaran Kejaksaan dalam menghadapi pemberlakuan ketentuan Pasal 298 dan Pasal 300 KUHAP, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesiapan dan pemahaman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum.
“KERTAGOSA” — Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.
