
Surabaya, 27–28 Januari 2026
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, R. Indra Senjaya, S.H., M.H., mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema:
“Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)”
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur kejaksaan dalam mengimplementasikan ketentuan hukum acara pidana yang baru, guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, akuntabel, dan berkeadilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan Adhyaksa dapat menyelaraskan pemahaman serta meningkatkan kualitas penanganan perkara sesuai dengan perkembangan regulasi hukum nasional.
Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.
