
📢 H I M B A U A N
Kejaksaan Negeri Klungkung menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melayani dan tidak menanggapi oknum yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung maupun pejabat/pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Klungkung melalui media sosial, aplikasi pesan, atau sarana komunikasi lainnya.
Segala bentuk komunikasi yang mengarah pada permintaan tertentu, penyalahgunaan nama jabatan, maupun tindakan yang berpotensi merugikan dipastikan bukan berasal dari Kejaksaan Negeri Klungkung (palsu/hoax).
Apabila masyarakat menemukan atau menerima informasi serupa, dimohon untuk segera melaporkan melalui nomor resmi:
📞 0823-4246-0974
📞 0811-1250-3038
Mari bersama menjaga marwah institusi serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
