
Senin 26 Januari 2026 bertempat di Ruang Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Klungkung telah dilaksanakan penilaian barang rampasan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar dalam rangka memperoleh nilai wajar atas aset yang dikuasai negara. Proses penilaian dilaksanakan secara objektif dan hasil penilaian ini menjadi dasar dalam pengelolaan, pemanfaatan, serta penyelesaian lebih lanjut terhadap barang rampasan, guna mendukung pengelolaan kekayaan negara yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.
Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.
