Rapat Penguatan Pengawasan melalui Pengendalian Internal dalam Mencegah Korupsi dan Gratifikasi guna Meningkatkan Akuntabilitas Kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama KPU Kabupaten Klungkung

Kamis, 12 Februari 2026
Kejaksaan Negeri Klungkung melalui Kasubsi II Intelijen, Chiko Surya Siswanto, S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Penguatan Pengawasan melalui Pengendalian Internal dalam Mencegah Korupsi dan Gratifikasi guna Meningkatkan Akuntabilitas Kerja menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama KPU Kabupaten Klungkung yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan pentingnya optimalisasi pengawasan serta pengendalian internal sebagai langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi dan gratifikasi di lingkungan kerja. Penguatan sistem pengawasan ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta integritas kelembagaan.

“KERTAGOSA” Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top