JAKSA MENYAPA BERSAMA KEJAKSAAN NEGERI KLUNGKUNG

JAKSA MENYAPA BERSAMA KEJAKSAAN NEGERI KLUNGKUNG

Kejaksaan Negeri Klungkung telah melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa bersama RRI Pro 1 Denpasar dengan mengangkat tema “Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)”.

Dalam kegiatan tersebut, Frischa Elsafara, S.H., M.Kn. selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Klungkung hadir sebagai narasumber yang memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aspek hukum terkait tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, serta pentingnya perlindungan hukum bagi para korban.

Program yang dipandu oleh Hari Sukma selaku host ini disiarkan secara langsung pada Rabu, 11 Maret 2026 melalui RRI Pro 1 Denpasar 105.2 MHz, serta dapat disaksikan melalui live streaming RRI Digital dan Facebook RRI Pro 1 Denpasar.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami ketentuan hukum terkait KDRT serta meningkatkan kesadaran untuk menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan.

“KERTAGOSA” — Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top