
HIMBAUAN KEJAKSAAN NEGERI KLUNGKUNG
Kejaksaan Negeri Klungkung mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melayani maupun menerima oknum yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, pejabat, ataupun pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Klungkung untuk kepentingan pribadi.
Langkah ini dilakukan dalam rangka menjaga marwah dan integritas institusi Kejaksaan Republik Indonesia agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apabila masyarakat menemukan adanya oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Klungkung, segera hubungi hotline resmi kami:
📞 082342460974
📞 081112503038
Mari bersama-sama menjaga kepercayaan publik dan mendukung terciptanya Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan berAKHLAK.
