HIMBAUAN KEPADA MASYARAKAT
Kejaksaan Negeri Klungkung mengimbau masyarakat untuk
berhati-hati terhadap pesan atau komunikasi yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Klungkung dari nomor WhatsApp yang tidak dikenal atau bukan merupakan nomor resmi.
Apabila menerima pesan, surat, atau permintaan tertentu yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Klungkung, jangan langsung dipercaya dan jangan memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi apa pun
📌Pastikan informasi hanya berasal dari kanal resmi Kejaksaan Negeri Klungkung
Jika menemukan komunikasi yang mencurigakan, masyarakat diharapkan untuk
tidak mengabaikan begitu saja dan segera melakukan konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Klungkung melalui kanal resmi.
Mari bersama-sama mencegah penipuan dan penyalahgunaan nama institusi Kejaksaan.
