Jaksa Menyapa bersama RRI Pro 1 Denpasar dengan mengangkat tema “Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)”.

JAKSA MENYAPA BERSAMA KEJAKSAAN NEGERI KLUNGKUNG

Kejaksaan Negeri Klungkung kembali hadir dalam program Jaksa Menyapa bersama RRI Pro 1 Denpasar dengan mengangkat tema “Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)”.

Dalam kesempatan ini, Frischa Elsafara, S.H., M.Kn. selaku Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Klungkung hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aspek hukum terkait tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, serta pentingnya perlindungan hukum bagi korban.

Program ini dipandu oleh Hari Sukma selaku host dan disiarkan secara langsung pada:

Rabu, 11 Maret 2026
Pukul 11.00 – 11.50 WITA
RRI Pro 1 Denpasar 105.2 MHz
Live Streaming melalui RRI Digital dan Facebook RRI Pro 1 Denpasar

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami ketentuan hukum terkait KDRT serta meningkatkan kesadaran untuk menciptakan lingkungan keluarga yang aman, harmonis, dan bebas dari kekerasan.

“KERTAGOSA” — Kerja Tanggap, Responsif, Akurat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top