“Jaksa Menyapa” yang disiarkan secara langsung oleh RRI Pro 1 Denpasar dengan mengangkat tema “Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi”.

Kejaksaan Negeri Klungkung telah melaksanakan program “Jaksa Menyapa” yang disiarkan secara langsung oleh RRI Pro 1 Denpasar dengan mengangkat tema “Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi”.

Program ini menghadirkan narasumber Chicko Surya Siswanto, S.H., Kepala Subseksi II pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Klungkung, dan Rendra Abdila Sadewa, S.H., Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejari Klungkung, didampingi oleh host Natalia Meka.

📅 Kamis, 03 Juli 2025
⏰ 13.30 – 14.30 WITA
📺 Disiarkan Live di YouTube RRI Denpasar

Dalam dialog interaktif tersebut, masyarakat diberikan pemahaman terkait peran penting Kejaksaan dalam proses penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Negeri Klungkung terus berkomitmen untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui edukasi dan informasi yang membangun kesadaran hukum.

✨ “Semarapura” Semangat Membantu dan Terpercaya!

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top