amis, 3 Juli 2025 Bertempat di Kantor Satpol PP dan PMK Kabupaten Klungkung
Halo Sobat Adhyaksa 👋
Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Dr. L.B Hamka, S.H., M.H., yang diwakili oleh Kepala Seksi Intelijen, Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, S.H., menghadiri rapat koordinasi terbatas terkait aktivitas pengerukan bukit di wilayah Desa Pesinggahan, Gunaksa, dan Paksebali.
Dalam rapat tersebut, Kasi Intelijen menegaskan bahwa kegiatan pengerukan bukit yang dilakukan oleh oknum pemilik usaha dilakukan tanpa izin resmi dari instansi berwenang. Oleh karena itu, dihimbau agar kegiatan tersebut dihentikan segera untuk menghindari konsekuensi hukum dan dampak lingkungan yang lebih besar.
Kejaksaan Negeri Klungkung mendukung upaya penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian alam dan tata ruang wilayah.
🌿Mari jaga lingkungan. Hentikan aktivitas ilegal.
“Semarapura” Semangat Membantu dan Terpercaya

