
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Putu Iskadi Kekeran, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Pembentukan Satuan Tugas Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan yang dilaksanakan pada Selasa, 02 Desember 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi lintas instansi dalam upaya pembinaan, pengawasan, serta penanganan terhadap organisasi kemasyarakatan agar tetap sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Klungkung.
Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.
