
Pada Hari Rabu tanggal 26 November 2025 pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Koordinasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Klungkung, Kasi Pidum didampingi Kasubsi Penuntutan, eksekusi dan eksaminasi serta Team Jaksa Penuntut Umum Kejari Klungkung telah melaksanakan Koordinasi penanganan Perkara Tipu Gelap dengan Penyidik Polres Klungkung.
Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.
