Pada hari Jumat, 22 November 2024, bertempat di Aula Kantor Desa Gelgel, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Dr. L. B. Hamka, S.H., M.H., bersama Kepala Sub Bagian Pembinaan, Para Kasi beserta Jaksa Fungsional dan Staf Kejaksaan Negeri Klungkung melaksanakan kegiatan Sosialisasi dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2024.
Mengusung tema “Potensi Tindak Pidana Korupsi Terhadap Keuangan Desa dan Pencegahannya”, acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana korupsi di tingkat desa, serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan bersama.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Klungkung, Camat Klungkung, Seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Klungkung. Dengan adanya sosialisasi ini, mengajak kita semua untuk sadar akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, serta terhindar dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat.
.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb
#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju
#KejariKlungkung
