Menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum untuk mendampingi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Bali.

Bertempat di SMK Negeri 1 Klungkung, Senin, 05 Januari 2026, Kepala Seksi Intelijen Ngurah Gede Bagus Jatikusuma, S.H., bersama Kepala Seksi Pemulihan Aset, dan Pengelolaan Barang Bukti serta Barang Rampasan, Mustabihul Amri, S.H., serta didampingi oleh Kepala Sub Seksi II Bidang Intelijen, dan juga Jaksa pada Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Klungkung, mendapatkan kehormatan untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum untuk mendampingi Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M. Wedasteraputra Suyasa, Kodim 1610/Klungkung, serta Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Klungkung.

Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi para pelajar, khususnya dalam membentuk karakter generasi muda yang taat hukum, berintegritas, serta memiliki wawasan kebangsaan.

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antar Instansi dalam upaya pencegahan pelanggaran hukum di lingkungan pendidikan.

Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top