Rapat Staff bidang Pidana Umum membahas mengenai Strategi dan Mitigasi Resiko penanganan perkara dan penggunaan anggaran Pidum dalam menyonsong KUHP dan KUHAP Nasional tahun 2026.

Pada hari Senin tanggal 05 Januari 2026 sekira pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Rapat Staff Pidum Kejaksaan Negeri Klungkung telah dilaksanakan Rapat Staff bidang Pidana Umum membahas mengenai Strategi dan Mitigasi Resiko penanganan perkara dan penggunaan anggaran Pidum dalam menyonsong KUHP dan KUHAP Nasional tahun 2026, dipimpin langsung oleh Kasi Pidum I D. G. P. Awatara yang diikuti oleh Kasubsi Pratut, Kasubsi Penuntutan Eksekusi dan Eksaminasi, Jaksa Fungsional, serta staf pidum Kejari Klungkung.

Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top