
Pada hari Senin, tanggal 05 Januari 2026 bertempat di Kantor Desa Gunaksa, Kasi Pidum I. D. G. P. Awatara didampingi Bapas Kelas II Karangasem telah melaksanakan pengawasan dan konseling terhadap pelaksanaan kerja sosial hari ke-5 berupa kegiatan bersih-bersih di Pura Dalem Cungkub oleh Sdr. IKS sebagai bentuk sanksi sosial dalam penyelesaian perkara berdasarkan pendekatan Keadilan Restoratif
Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.
