
Pada Rabu tanggal 17 Desember 2025 sekira pukul 14.00 Wita bertempat di Balai Kertha Adhyaksa Kejari Klungkung pada Kantor Perbekel Desa Gunaksa, Kajari Klungkung I Wayan Suardi, SH., MH didampingi Kasi Pidum I D. G. P. Awatara dan Jaksa Fasilitator Kadek Ayu Kartika Dewi, S.H., Dkk telah melaksanakan Musyawarah Perdamaian dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Justice yang dihadiri para pihak dan tokoh-tokoh (Adat, Masyarakat, dan Agama) Semarapura dalam perkara Tindak Pidana Pencurian.
Salam “MAHOTTAMA” Semarapura Jaya.
