Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Dengan Pemerintah Daerah Klungkung

Jumat, 11 April 2025 – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Klungkung, Ngurah Bagus Jatikusuma, S.H., menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Rapat ini membahas penanganan pasca pengamanan terhadap 7 KK Kanorayang menyusul terjadinya kesalahpahaman dengan warga Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped pada 30 Maret 2025 lalu.

Kejaksaan Negeri Klungkung berkomitmen mendukung upaya pemerintah daerah dalam menjaga kondusivitas wilayah serta penyelesaian konflik secara humanis dan hukum yang berkeadilan.

“Semapura” Semangat Membantu dan Terpercaya!
.
.
.
@kejaksaan.ri
@kejaksaan_tinggi_bali
@kemenpanrb
@kejaksaanrb

#KejaksaanRI
#KejaksaanHumanis
#JaksaKita
#jaksasahabatmasyarakat
#JaksaProfesional
#TrapsilaAdhyaksa
#BerAKHLAK
#BanggaMelayaniBangsa
#IndonesiaMaju
#kejatibali
#puspenkumkejagung
#penkum
#kejariklungkung
#MengabdiUntukNegeri

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top