
Pada Hari Selasa, Tanggal 4 November 2025 pukul 09.00 Wita, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Klungkung telah dilaksanakan sidang lanjutan melalui media zoom dari Penuntut Umum Putu Iskadi Kekeran,SH.MH dkk yaitu dengan menghadirkan terdakwa IDGPB dengan agenda Pembacaan Replik dari Penuntut Umum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBDes Desa Tusan
Bravo adhyaksa….Paningkah Cri Narendradhipa….Pidsus cerdas pasti bisa.
